SmartNewsCelebes.Com, Pinrang – Dugaan menyimpang pembangunan Pasar rakyat, di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang mencuat.

Koordinator, Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting, mendesak Kejaksaan Negeri Pinrang turun melakukan penyelidikan.

“Kami temukan ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan proyek Pasar Rakyat Suppa. Kejari Pinrang harusnya turun melakukan penyelidikan,” ucap Jasmir. Senin (12/8/2019).

Dia mengungkapkan, Pasar tersebut dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017, dan rampung dikerjakan Tahun 2018.

Pasar itu, kata dia, dikerjakan oleh PT Bumi Perkasa Sidenreng. Dana untuk pengerjaan mega proyek tersebut sebesar 6 Milliar lebih.

“Tahap pertama nilainya 700 Juta, dan Tahap ke dua sebesar 5,7 Milliar. Sampai sekarang Pasar itu belum pernah difungsikan. Struktur bangunan bahkan sudah ada yang rusak,” kata dia.

Proses pembangunan Pasar rakyat Suppa itu, lanjut Jasmir dikawal oleh Tim Pengawal Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri.

“Walaupun dikawal TP4D tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan penyimpangan. Makanya kami minta Kejari turun dan kami minta transparan penanganan kasus itu,” tandas Jasmir Laintang. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here