Joko Widodo waves ahead of his swearing in as Indonesia's seventh president at Parliament in Jakarta, Indonesia, Monday, Oct. 20, 2014. (AP Photo/Mark Baker)

SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding melakukan sekongkol.

Keduanya dianggap telah menentukan siapa yang kelak menjadi pimpinan KPK.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Ferry Amsari.

Menurutnya, pansel telah abai terhadap menyeleksi calon pimpinan KPK.

“Pansel harus dianggap abai dalam menyeleksi calon pimpinan KPK. Terutama abai dalam mengoreksi apakah calon-calon sudah memenuhi syarat atau tidak,” ucap Ferry Amsari di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (28/7), dikutip dari Pojoksatu.id

Aturan yang telah dilanggar oleh pansel ialah mengabaikan syarat untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para calon.

“Beberapa calon yang diluluskan hingga sekarang pada tahap psikotest ini, ternyata di antaranya tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Undang-undang KPK itu sendiri,” jelasnya.

“Kalau tidak memenuhi syarat, maka ada kewajiban dari pansel untuk membatalkan seseorang yang sudah diluluskan pada tahapan sampai saat ini,” tegasnya.

Kata Ferry, hal tersebut juga tertuang di dalam Pasal 71 Undang-undang Administrasi Pemerintah.

Pasal 71 Undang-undang Administrasi Pemerintahan menentukan kalau ternyata ada sebuah keputusan dan diketahui dari keputusan itu ada cacat prosedurnya atau cacat substansinya, maka pansel atau pejabat tata usaha negara wajib membatalkan keputusannya yang terdahulu,” paparnya.

Dengan demikian ketika pansel mengetahui ada cacat prosedur namun tidak menggugurkan capim KPK yang bermasalah, Ferry menganggap pansel telah bersekongkol dengan Presiden Jokowi.

“Nah kalau kemudian pansel tidak juga bersikap terhadap hal-hal yang berkaitan dengan cacat prosedur ini sebagaimana yang ditentukan undang-undang KPK dan undang-undang administrasi pemerintahan, menurut saya pansel maupun pemerintah sengaja meluluskan calon-calon tertentu yang tidak memenuhi syarat dengan tujuan-tujuan tertentu. Salah satunya mungkin sudah ada set ya siapa saja yang memang sengaja akan dijadikan pimpinan KPK,” katanya.

“Kalau boleh berkata sedikit keras, jangan-jangan memang pemerintah dan pansel sudah mengatur sedemikian rupa sedari awal. Siapa ke depannya pimpinan KPK, dan itu artinya proses seleksi ini adalah rekayasa semua,” terangnya.

Bahkan, Presiden Jokowi juga dituding terlibat ketika pimpinan KPK yang terpilih merupakan figur atau sosok yang mempunyai beberapa cacat prosedur atau tidak memenuhi persyaratan.

“Presiden terlibat secara sistematis jika membiarkan figur-figur bermasalah lolos menjadi pimpinan KPK yang akhirnya membuat lembaga antirasuah ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (sta/rmol/pjks smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here