SmartNewsCelebes.Com, Parepare -Wali kota HM Taufan Pawe mengatakan, Parepare pada tahun ini mendapat bantuan dana pusat senilai Rp14,2 miliar dari Kementerian PUPR lewat program KOTAKU.
Bantuan itu untuk penanganan kumuh skala kawasan yang direncanakan lima kegiatan yakni reservoar, IPAL komunal, pembangunan jalan, pembangunan drainase, dan RTH.
Penanganan kumuh skala kawasan ini, kata Taufan Pawe menyasar empat kelurahan di Parepare, masing-masing Ujung Sabbang, Lakessi, Kampung Pisang, dan Watang Soreang.
Ditempat lain, perencanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Parepare menuju tahap final.
Hal itu, menjadi pembahasan serius dalam rapat finalisasi di Bappeda Parepare, Jumat, 24 Mei 2019, adalah pembangunan kawasan Gerbang Niaga di area Pasar Lakessi (semimodern dan rakyat) yang menjadi salah satu sasaran program KOTAKU.
Ketua Pokja PKP Bidang Perencanaan, Zulkarnaen mengatakan, program KOTAKU dari pemerintah pusat ini menargetkan pembenahan di kawasan Gerbang Niaga menjadi lebih representatif. Tidak lagi terkesan kumuh seperti saat ini.
“Ada dua perubahan perencanaan dalam pembahasan ini, yakni pertama pembangunan jalan dan drainase dariĀ Jalan Pelita langsung lurus ke arah pantai Lakessi. Pembangunan ini melewati satu rumah tempat berjualan warga, namun warga sudah setuju untuk pembebasan lahan dan rumahnya,” terang Zulkarnaen.
Yang kedua, kata Zulkarnaen, pembangunan TPS3R yang semula diusulkan satu lantai tetapi PMU pusat dari program KOTAKU meminta untuk dua lantai.
Ini dimaksudkan agar proses pemilahan sampah pada kawasan kumuh juga mengakomodir sebagian sampah Pasar Lakessi dan Pasar Rakyat Lakessi di lokasi itu.
“Setelah pembahasan di Bappeda ini selesai, selanjutnya pembahasan di SKPD teknis terkait untuk segera pelaksanaan program,” kata Zulkarnaen yang juga Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Parepare.
Rapat di Bappeda dihadiri Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha, SKPD terkait di antaranya Dinas PUPR, Bagian Hukum, Bagian Aset, pengelola Gerbang Niaga, dan Tim KOTAKU dari Kementerian PUPR. (smartnews)