SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melakukan upaya dalam memberantas korupsi.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad. Dia mengatakan, hal itu penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.

“Kita bangun kerja sama dan komitmen berantas korupsi lingkup pemerintah kota,” kata dia.

Salah satu bentuk kerja sama itu lanjut Iwan adalah dengan cara memasang spanduk berisi nomor aduan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi jika didapati.

“Dalam spanduk tersebut bertuliskan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan kasus korupsi ke aparat intern pemerintah atau Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui nomor aduan ke 081244960403,” papar Iwan.

Masyarakat, tambah dia, dapat mengirim aduan ke PO BOX 1056. Laporan itu sinkron ke APH tingkat provinsi maupun pusat.

“Spanduk ini terpasang di semua kantor SKPD Pemkot Parepare,” tutup Iwan Asaad. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here