
SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menegaskan, bahwa jabatan bukan sebuah hak Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan penilaian dari pimpinan.
Hal itu ditegaskan Taufan Pawe, di hadapan para ASN lingkup Pemkot Parepare di acara mutasi dua Pejabat eselon II dan III. Jabatan Kadis Sosial diisi Sekertaris dan mantan Kepala Dinas di pindahkan sebagai Staf Ahli.
“Jabatan bukan hak. Bukan suka atau tidak suka. Posisi jabatan merupakan hasil penilaian pimpinan terkait kinerjanya,” tegas Taufan Pawe. Kamis (4/4/2019).
Untuk mendapatkan suatu penilaian terhadap ASN, kata dia, dibutuhkan subjektifitas.
Dalam organisasi Pemerintah lanjut Taufan, dibutuhkan subjektifitas semua pihak termasuk didalamnya bagaimana kerja-kerja Pemerintahan agar bisa tercapai dengan baik.
“Jika kita melakukan sesuatu yang baik dalam menjalankan tugas maka hasilnya tentu baik, dan mendapat apresiasi. Ya, begitupun dalam organisasi pemerintah ini” tandas Taufan Pawe. (smartnews)