SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melakukan kesepakatan dengan pihak Ombudsman RI, terkait dengan pelayanan publik yang berkualiatas, bebas mal administrasi publik dan berintegritas.

Penandatanganan MoU kesepahaman tersebut dihadiri langsung Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan. Senin Kemarin.

Taufan Pawe mengatakan, hal itu penting demi memberikan percepatan pelayanan publik dan memangkas tindakan semena-mena dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mou ini tidak lain untuk membangun komitmen bersama dengan ombudsman dan Pemkot Parepare, dalam memberikan pelayana publik yang baik kepada masyarakat Kota Parepare,” kata Taufan Pawe, Selasa (2/4/2019).

Dia menjelaskan, langkah Ombudsman dalam mewujudkan hal tersebut telah dilakukan dengan cepat di Kota Parepare, bahkan sejumlah inovasi dilakukannya dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kota Parepare.

“Bahkan dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, kami telah cetus program door to door. Bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman di kantor capil, kami yang langsung datang ke rumah masing-masing,” tandas Taufan Pawe. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here