SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Proyek pembangunan Call Centre 112 terpadu di kota Parepare, Sulawesi Selatan dirundung masalah.

Pekan lalu, seorang buruh pekerjanya tewas akibat kesetrum aliran listrik bertegangan tinggi dilantai tiga proyek milyaran tersebut.

Peristiwa nahas itu diakui oleh rekan korban, Wandi. Dia mengaku korban tersengat listrik bertegangan tinggi dilantai tiga bangunan itu.

“Lagi bawa besi pancang ke atas bangunan lantai tiga. Besi yang dia bawah tersentuh kabel listrik aktif, yah begitu kejadiannya,” tutur Wandi, ditemui di lokasi proyek.

Korban, kata dia, adalah warga asal Kalimantan, yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan.

“Orang dari pulau Kalimantan pak,” katanya.

Hanya berselang beberapa hari kejadian itu, landasan atap lantai 3 proyek yang menelan anggaran Rp.3,8 Miliar tersebut rubuh.

Diduga, pasangan batu dan besi beton pada bagian landasan atap tak mampu menahan terjangan angin kencang dan hujan yang terjadi Senin Pagi 4 Februari lalu.

Namun, hal itu dibantah oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Sukriadi. Sukriadi berdalih landasan tersebut sengaja dibongkar lantaran ada kemiringan pemasangan batu.

“Sesuai instruksi konsultan pengawas, sengaja kita bongkar. Tidak hanya landasan atapnya, tangganya juga dibongkar. Ada bangunan yang ingin dirubah sebagai penguatan struktur,” kata dia.

Pembongkaran sejumlah bagian pada bangunan Call Centre, katanya, telah diintruksikan sejak beberapa hari yang lalu kepada rekanan.

“Namun tentu instruksi pembongkaran ini akan menghambat waktu pembangunan, dan menambah kas pengeluaran rekanan,” ucap dia.

Ditempat lain, Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare, H. Syamsul Latanro menanggapi peristiwa rubuhnya bangunan.

“Seharusnya itu tidak perlu terjadi. Fungsi koordinasi tidak berjalan,” terang HSL sapaan Syamsul Latanro. Selasa (5/2/2019).

Jika betul adanya pembongkaran ulang konstruksi beton, lanjut dia itu akibat kurang koordinasinya konsultan perencana dan pihak pengguna manfaat.

“Perombakan ini bentuk tidak adanya koordinasi pihak konsultan perencana dan penerima manfaat,” kata dia.

Pihaknya berharap, Kejaksaan melalui TP4D lebih intens melakukan fungsi pengawasan terhadap perubahan yang ada dalam proses pembangunan proyek yang terlambat tersebut.

Sementara itu, Kejari Parepare Andi Darmawangsa mengaku, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak pelaksana konstruksi yang ada dalam pengawasan TP4D Parepare.

“Kita selalu koordinasikan dengan semua pihak dan sudah menjadwalkan secara rutin pertemuan dengan lihak pelaksana, konsultan pengawas, perencana dan lainnya,” ungkap Andi Darmawangsa.

Pembangun Call Centre Terpadu dikerjakan PT. Sukses Sanggah Sejahtera, dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp3,8 miliar. Proyek tersebut terlambat diselesaikan, dan mendapat perpanjangan masa waktu selama 50 hari kalender. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here