SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Sejumlah Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kota Parepare dipanggil pihak penyidik Tipikor Polres Parepare.
Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi rehabilitasi dan pembangunan gedung di 22 Sekolah Dasar.
Proyek Dinas Pendidikan itu berjalan mulai Tahun 2018 lalu, yang mana anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 8.525.049 Milliar.
Ada dugaan, salah seorang oknum pejabat meminta fee proyek sebesar 5 persen dari nilai tersebut.
Kepala Sekolah SD Negeri 37, Ismoyo mengaku, dirinya telah dipanggil pihak penyidik Tipikor terkait proyek rehab sekolah menggunakan DAK 2018.
“Saya sudah dimintai keterangan sama penyidik. Saya sampaikan yang sebenarnya. Ada dua oknum pejabat lingkup Dispen meminta 5 persen dari nilai anggaran, dan ini diduga hampir dipungut di sejumlah Kepsek di Parepare,” tutur Ismoyo.
Pengakuan yang sama diungkapkan oleh PPK Dinas Pendidikan Kota Parepare, Munir. Dia mengakui jika pernah dipanggil penyidik Tipikor.
“Iya, saya sudah dipanggil penyidik. terkait pungutan 5 persen saya tidak bisa komentar, tanya saja Kepala Sekolahnya,” singkat Munir. (smartnews)