SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama, di ruang pola kantor Walikota, Kamis (24/1/2019).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Parepare, dr Muhammad Yamin diganti oleh pelaksana tugas.

Mantan Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare itu di pindahkan sebagai Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Parepare.

Taufan Pawe mengatakan, tata kelola pemerintahan adalah tanggung jawab semua pihak, terkhusus para satu ahli.

“Staf ahli itu bukan jabatan yang diidentikkan sebagai jabatan pembuangan atau persinggahan. Namun, jabatan ini adalah promotor dari segala kebijakan yang diambil kepala daerah,” ucap Taufan Pawe.

Selain itu, jabatan staf ahli juga sebagai kreator. Dimana mesti dilakukan koordinasi yang kuat dengan Sekda.

“Staf ahli mesti berperan, dengan memberikan pandangan kepada Walikota terkait tata kelola pemerintahan,” ungkapnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here