SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare, siap mendukung, melindungi, dan memberi jaminan gizi bagi bayi lewat pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif.
Dukungan itu dituangkan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang inisiasi menyusui dini dan pemberian ASI (air susu ibu) eksklusif.
Ranperda tentang inisiasi menyusui dini dan pemberian ASI eksklusif itu sudah resmi diserahkan Pemkot ke DPRD Parepare, untuk dibahas, Rabu, 16 Januari 2019.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang mewakili wali kota dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD, mengatakan, program pemberian ASI eksklusif ini merupakan kebijakan nasional yang ditindaklanjuti di Parepare.
“Ini merupakan wujud tanggung jawab Pemkot Parepare terkait inisiasi menyusui dini. Menjamin hidup dan hak bagi bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif sampai usia enam bulan pertumbuhannya,” ungkap Pangerang Rahim.
Ketua DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir yang memimpin rapat paripurna siap membahas serius Ranperda inisiasi menyusui dini dan pemberian ASI eksklusif ini, dan menyelesaikannya tepat waktu.
Saat bersamaan juga diserahkan Ranperda RPJMD Parepare 2018-2023 untuk dibahas di DPRD.
“Kami siap membahas dua Ranperda ini, sesuai ketentuan berlaku, dan menyelesaikannya tepat waktu,” jamin Kaharuddin Kadir.
Rapat paripurna dihadiri lengkap tiga pimpinan DPRD, selain Kaharuddin Kadir, juga dua wakil ketua, Rahmat Sjamsu Alam dan Andi Firdaus Djollong. (smartnews)