SmartNewsCelebes.Com, Pinrang – Sedikitnya 26 unit kendaraan roda dua berbagai merk diamankan pihak Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris. Minggu (17/12/2018).
“Barang bukti ini dari hasil pengembangan kasus curanmor,” ucap dia.
Dia menjelaskan, kendaraan tersebut adalah hasil curian dua pelaku yakni
Angga Renaldi Ismail, alias Dindong.
“Pelaku sudah kami tangkap. Barang bukti kita dapat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pinrang, dan Enrekang,” kata dia. (smartnews)