SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Aliran listrik di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare disegel Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kamis (6/12/2018).
Listrik di Kantor Pemerintah tersebut sudah tiga bulan menunggak, Oktober hingga November 2018.
Persoalan penyegelean itu diakui Kepala Dinas Kesehatan, Parepare, dr Muhammad Yamin Yasin.
Yamin mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan pencairan pembayaran listrik kepada pihak Badan Keuangan Daerah (BKD). Diapun menyayangkan hal itu.
Yamin mengatakan, administrasi terkait rekening listrik sudah diselesaikan pihaknya, hanya saja belum terbayarkan dari Badan Keuangan Daerah.
“Sangat kita sesalkan kejadian seperti ini. Padahal jelas dalam APBD 2018 semuanya telah diatur dan dianggarkan, jadi tak mesti ada perubahan yang dapat merugikan banyak pihak,” sesal dia.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Dinkes Parepare, Muhammad Arief mengungkapkan, untuk empat bulan lalu Juni hingga September, pihaknya terpaksa melakukan pembayaran listrik menggunakan pos anggaran lain.
Namun untuk dua bulan kemudian Oktober dan November, pihaknya tidak memiliki upaya lagi lantaran kehabisan anggaran.
“Persoalannya, Kepala Badan Keuangan belum menandatangani berkas pembayaran listrik yang telah saya ajukan dalam bentuk SP2D. Itu sejak bulan Juni hingga November 2018,” jelas Arif.
Akibat dari kondisi itu, lanjut Arif, Kantor Dinkes dan sejumlah Puskesmas, Pustu, Puskekel dan gudang obat yang dibawah naungannya listriknya juga disegel oleh pihak PLN Parepare.
“Sampai sejauh ini BKD belum merespon. Padahal ini sudah enam bulan belum dibayarkan,” kata dia.
Arief mengungkapkan, setiap bulan Dinkes Parepare harus menyiapkan anggaran untuk membayar seluruh fasilitas termasuk listrik sekitar Rp40 juta.
“Jumlahnya yang belum dicairkan BKD sekitar Rp240 juta, itu untuk pembayaran semua fasilitas di Dinas Kesehatan,” ungkapnya. (*)