Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Parepare menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Parepare, Kamis (31/5/2018).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Parepare, Nur Islah menjelaskan digandengnya Baznas untuk menghindari sedekah yang berbau politik.

“Kita gandeng Baznas untuk penyaluran sedekah sehingga Paslon atau pihak yang lain ingin bersedekah, kita sarankan melalui Baznas,” kata Nur Islah.

Dikatakan, Paslon tidak wajib sedekah lewat Baznas tetapi hanya saran untuk menghindari segala hal yang berbau politik.

“Semua orang bebas bersedekah. Paslon pun yang ingin bersedekah lewat Baznas tetap akan disebutkan namanya tetapi secara pribadi,” ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hindari Penyaluran Sedekah Berbau Politik, Panwaslu Parepare Gandeng Baznas, http://makassar.tribunnews.com/2018/05/31/hindari-penyaluran-sedekah-berbau-politik-panwaslu-gandeng-baznas.
Penulis: Mulyadi
Editor: Hasriyani Latif

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here